Thursday, 24 March 2016

PIDATO BAHASA ARAB: MEMBENTUK GENERASI QURANI

UNDUH DI SINI

Kosa Kata Bahasa Arab Profesi dan Artinya



Bahasa Arab profesi dan artinya - Bagi Anda yang sedang atau baru mulai belajar bahasa Arab, pasti mendapatkan materi dengan tema perkenalan di awal-awal studi bahasa Arab Anda.

Materi tersebut biasanya disampaikan dalam bentuk dialog (hiwar) bahasa Arab, dan nama profesi merupakan salah satu poin yang ditanya/disebutkan dalam dialog ta'aruf.

Namun buku panduan bahasa Arab (seperti Al-'Arabiyyah Bayna Yadayka) bukanlah kamus yang menyebutkan semua macam-macam profesi di satu bab khusus.

Kosakata yang paling sering ditulis pada buku-buku panduan tersebut biasanya adalah thaalibun [siswa] ( طَالِبٌ ), mudarrisun [pengajar] ( مُدَرِّسٌ ), thabiibun [dokter] ( طَبِيْبٌ ), dan muhandisun [insinyur] ( مُهَنْدِسٌ ).

Jika profesi Anda belum termaktub di atas, tentu Anda penasaran dan ingin mengetahui bahasa Arabnya. Dan solusinya adalah Anda harus mencari sendiri atau bertanya langsung dengan guru bahasa Arab Anda.

Oleh karena itu, saya berinisiatif untuk mengumpulkan daftar nama-nama profesi dalam bahasa Arab pada sebuah wadah tersendiri, dan postingan inilah wadah tersebut. Dan tak lupa saya sertakan pula arti dan bentuk jamak dari masing-masing kosakata itu.

Dan berikut ini adalah daftar teks bahasa Arab tentang profesi ( مِهْنَةٌ ج مِهَنٌ ), dan bentuk jamak-nya:DOWNLOAD DI SINI

PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH (PHIWM)



Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah adalah seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah untuk menjadi pola bagi tingkah laku warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga tercermin kepribadian Islami menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah merupakan pedoman untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik). Bagi yang membutuhkan powerpoint nya silahkan:

UNDUH DI SINI

Manhaj Tarjih Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah organisasi Islam yang lahir pa tahun 1912 an. Berikut adalah ppt tentang manhaj tarjih Muhammadiyah
download di sini

Monday, 21 March 2016

20 PITUAH SEPUH ( NASEHAT ORANG TUA)

"DUA PULUH PITUAH SEPUH" 😳

(1). SHOLAT awal waktu ;
(2). ULAH eureun neangan ilmu ;
(3). ULAH ancrub ka dunia politik
(4). ULAH eureun neangan babaturan;
(5). PERTAHANkeun Aqidah Anu Murni;
(6). LAMUN hayang maju ulah eureun mikir ;
(7). LAMUN hayang maju kudu daek cape;
(8). ULAH embung disebut bodo ;
(9). ULAH embung disebut sahandap-eun;
(10). SAGALA nu tumiba ka diri gara-gara diri ;
(11). UBAR diri aya di diri ;
(12). EUWEUH nu nyaah kana diri kajaba anu boga diri ;
(13). HARGA diri kumaha diri ;
(14). ARI ngitung kudu ti hiji ulah ujug-ujug angka salapan ;
(15). MUN keur nyieun pondasi tong sok waka mikiran kenteng ;
(16). SANAJAN teu lumpat tapi ulah cicing;
(17). SAGEDE-gedena jalan syare'at ulah matak ngurangan tawakkal ka Alloh;
(18). TONG leumpang dina hayang, tong cicing dina embung tapi kudu lempang dina kudu, kudu eureun dina ulah ;
(19). TONG lesot hate tina eling ka Alloh dina kaayaan kumaha wae, sedih, susah jeung bungah ;
(20). SAREBU sobat saeutik teuing, hiji musuh loba teuing."

Amanat (alm) KH.Khoer Affandi.
(Mudiir'am Ponpes Miftahul Huda-Manonjaya. Tasikmalaya).

Kategori Zakat Emas dan Perak

Hadist yang diriwayatkan dari Ali ra, dia berkata, telah bersabda Rasulullah saw:

“Jika kamu mempunyai 200 dirham dan sudah cukup setahun maka zakatnya adalah 5 dirham, dan emas hanya dikenakan zakat bila sudah mencapai 20 dinar dan sudah cukup setahun, maka zakatnya adalah ½ dinar setiap bertambah maka dengan hitungan tersebut. Tidak wajib zakat kecuali sampai cukup masa setahun”. (H.R Abu Daud)



Kategori Zakat Emas dan Perak

Harta lain yang juga termasuk kategori emas dan perak :

1. Logam/batu mulia dan Mata uang

2. Simpanan seperti : Tabungan, deposito, cek atau surat berharga lainnya

Syarat Zakat Emas & Perak

Sampai nishob.Berlalu satu tahun.Bebas dari hutang yang menyebabkan kurang dari nishob.Surplus dari kebutuhannya.

– Jika perhiasan tersebut sebagai simpanan atau investasi, wajib dikeluarkan zakatnya 2.5% dengan syarat nishob dan haul.

– Perhiasan yang haram digunakan dan terbuat dari emas & perak, wajib dikeluarkan zakatnya.

– Jika perhiasan tersebut untuk dipakai dan dalam batas yang wajar, tidak dikenakan zakat, jika berlebihan termasuk katagori pertama.

– Penentuan nishabnya adalah senilai dengan nishab emas 85 gram.

Nishab dan kadar zakat emas, perak dan uang

Nishab emas 20 dinar, 1 dinar = 4,25 gram, maka nishab emas adalah 20 X 4,25 gram = 85 gram.Nishab Perak adalah 200 dirham, 1 dirham = 2,975 gram, maka nishab perak adalah 200 X 2,975 gram = 595 gram.Demikian juga macam jenis harta yang merupakan harta simpanan dan dapat dikategorikan dalam emas dan perak, seperti uang tunai, tabungan, cek, saham, surat berharga ataupun bentuk lainnya. Maka nishab dan zakatnya sama dengan ketentuan emas dan perak. Artinya jika seseorang memiliki bermacam-macam bentuk harta dan jumlah akumulasinya lebih besar atau sama dengan nishab (85 gram emas) maka ia telah terkena kewajiban zakat (2.5%).

Rasulullah Pernah Marah?

 Marah? Ya, Rasulullah ﷺ pernah marah. Beliau adalah pribadi dengan kesabaran luar biasa. Gelar ulul azmi sebagai bukti nyatanya. Beliau tidak marah karena pribadinya dizalimi. Ummul mukminin Aisyahradliallahu ‘anha pernah bertanya kepada Nabi ﷺ, “Apakah engkau menghadapi suatu hari yang lebih berat daripada hari Uhud?”
baca di sini