Thursday 18 June 2015

CARA MEMPERPANJANG STNK dan PERSYARATANNYA

Memperpanjang STNK mandiri, sekilas orang mengartikan nama SMK. Bukan itu maksudnya. Pasti kebanyakan pembaca pahamlah. Artinya, jika anda ingin memperpanjang STNK ya lebih baik sendiri saja langsung ke SAMSAT tempat dia tinggal. Bukan dengan jasa-jasa yang banyak dilihat sekitar pinggir jalan raya. Mudah kok, tidak ribet, tinggal kitanya sabar antri dalam pelayanannya. Eiittt, tunggu jangan BURU-BURU antri AJA, apakah anda sudah tahu persyaratannya? Sebelum ke sana, anda harus sudah lengkap dengan persyaratannya. Jangan lupa nih :
1. BPKB Asli dan 1 fotokopi an
2. STNK Asli dan 1 fotokopi an
3. KTP Asli dan 1 fotokopi an nya juga
4. SIM juga boleh ...
  Sekian dari saya, SEDIKIT tapi semoga MANFAAT

No comments:

Post a Comment